Pengakuan terhadap kedaulatan Palestina sebagai sebuiah Negara kembali muncul, kali ini Vatikan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat dalam sebuah perjanjian yang baru saja dicapai oleh kedua negara.
Perjanjian, yang sejatinya belum ditandatangani tersebut menunjukan arah baru diplomasi luar negeri Vatikan. Sebelumnya, Vatikan hanya melakukan kontak dengan Organisasi Pembebasan Palestina, tapi dengan adanya perjanjian ini Vatikan akan melakukan kontak dengan semua pihak di Palestina.
“Ya, itu adalah pengakuan yang menunjukan bahwa negara itu (Palestina) memang benar-benar ada,” ucap juru bicara Vatikan, Rev Federico Lombardi, sebagaimana dilansir Al Arabiya pada Rabu (13/05/2014).
Perjanjian itu sendiri tercapai dalam pertemuan antara Presiden Palestina Mahmoud Abbas dengan pemimpin Vatikan Paus Franciskus pada akhir pekan lalu. Ini sebenarnya bukan hal mengejutkan, karena Vatikan sejak tahun lalu sudah menunjukan tanda-tanda akan memberikan pengakuan terhadap Palestina.
Dengan adanya pengakuan dari Vatikan, semakin menambahkan panjang daftar negara yang sudah mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Sejauh ini sudah 137 negara, dari sekitar 200 negara yang ada diseluruh dunia yang mengakui kedaulatan Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan mengunjungi Paus Fransiskus pada hari Sabtu sebelum kanonisasi dua orang suci baru dari Palestina sehari kemudian.
Vatikan telah mengakui negara Palestina selama setidaknya satu tahun. Selama kunjungan Paus tahun 2014, Abbas dalam protokol resmi Vatikan disebut sebagai presiden “negara Palestina.” Dalam buku tahunan terbaru Vatikan, duta besar Palestina untuk Tahta Suci terdaftar sebagai mewakili “negara Palestina”.
Menteri Luar Negeri Vatikan, Antoine Camilleri, mengakui perubahan status ini. Namun dia mengatakan pergeseran itu hanya terkait dengan posisi Takhta Suci.
Vatikan sebelumnya telah menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB pada tahun 2012 untuk mengakui negara Palestina. Namun perjanjian itu merupakan dokumen hukum pertama antara Tahta Suci dan negara Palestina dan merupakan pengakuan diplomatik resmi.
Kementerian Luar Negeri Israel menyesalkan keputusan Vatikan untuk secara resmi mengakui negara Palestina. “Kami kecewa dengan keputusan yang diambil oleh Takhta Suci,” kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri, sebagaimana dilansir Times of Israel.
Menurutnya, keputusan seperti itu tidak kondusif untuk membawa Palestina kembali ke meja perundingan. Ia mengatakan kementerian akan mempelajari perjanjianitu dan mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil.
“Ya, itu adalah pengakuan yang menunjukan bahwa negara itu (Palestina) memang benar-benar ada,” ucap juru bicara Vatikan, Rev Federico Lombardi, sebagaimana dilansir Al Arabiya pada Rabu (13/05/2014).
Perjanjian itu sendiri tercapai dalam pertemuan antara Presiden Palestina Mahmoud Abbas dengan pemimpin Vatikan Paus Franciskus pada akhir pekan lalu. Ini sebenarnya bukan hal mengejutkan, karena Vatikan sejak tahun lalu sudah menunjukan tanda-tanda akan memberikan pengakuan terhadap Palestina.
Dengan adanya pengakuan dari Vatikan, semakin menambahkan panjang daftar negara yang sudah mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Sejauh ini sudah 137 negara, dari sekitar 200 negara yang ada diseluruh dunia yang mengakui kedaulatan Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan mengunjungi Paus Fransiskus pada hari Sabtu sebelum kanonisasi dua orang suci baru dari Palestina sehari kemudian.
Vatikan telah mengakui negara Palestina selama setidaknya satu tahun. Selama kunjungan Paus tahun 2014, Abbas dalam protokol resmi Vatikan disebut sebagai presiden “negara Palestina.” Dalam buku tahunan terbaru Vatikan, duta besar Palestina untuk Tahta Suci terdaftar sebagai mewakili “negara Palestina”.
Menteri Luar Negeri Vatikan, Antoine Camilleri, mengakui perubahan status ini. Namun dia mengatakan pergeseran itu hanya terkait dengan posisi Takhta Suci.
Vatikan sebelumnya telah menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB pada tahun 2012 untuk mengakui negara Palestina. Namun perjanjian itu merupakan dokumen hukum pertama antara Tahta Suci dan negara Palestina dan merupakan pengakuan diplomatik resmi.
Kementerian Luar Negeri Israel menyesalkan keputusan Vatikan untuk secara resmi mengakui negara Palestina. “Kami kecewa dengan keputusan yang diambil oleh Takhta Suci,” kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri, sebagaimana dilansir Times of Israel.
Menurutnya, keputusan seperti itu tidak kondusif untuk membawa Palestina kembali ke meja perundingan. Ia mengatakan kementerian akan mempelajari perjanjianitu dan mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil.
Related Posts
Tambahkan Komentar Sembunyikan